Kamis, 04 April 2013

PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)




Definisi Pasar Modal
 
·         Pasar untuk instrumen keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham, warrant dan right, dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, underwriter dan lembaga lain pada pasar tersebut.
·         Pasar perdana (Primary market) dan pasar sekunder (secondary market)
·         Public Issue dan private placement

Tiga Cara Penawaran Sekuritas
1.      Traditional underwriting
Invesment banker membeli semua sekuritas baru perusahaan dan menjualnya kepada publik. Risiko tidak laku ditanggung invesment banker
2.      Best effort offering
Invesment banker menawarkan/menjualkan saham baru kepada publik, apabila tidak laku perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tersebut yang menanggung risikonya.
3.      Shelf Registration
Perusahaan mendaftarkan jumlah sekuritas kemudian menjual sekuritas tersebut dalam kondisi yang menguntungkan pada dua tahun atau lebih yang akan datang.

Segmen Pasar Modal
1.      Pasar uang
·         Penbelanjaan jangka pendek yang dilakukan atas dasar pinjaman (Loan)
·         Sifatnya sangat likuid
·         pelaku dipasar uang: pemerintah, bank, perusahaan asuransi, lembaga keuangan
·         yang diperdagangkan: surat-surat berharga pemerintah (bills and notes), sertifikat deposit, perjanjian imbal beli, surat berharga perusahaan
·         semua instrumen pasar uang adalah utang dan jangka waktunya pendek
2.      pasar modal dibagi 2:
a.       segmen non sekuritas
lembaga keuangan seperti bank, perusahaan asuransi, dana pensiun langsung memberikan dananya kepada perusahaan yang membutuhkan modal. tidak ada sekuritas yang diperjualbelikan secara bebas.
b.      segmen sekuritas
menyediakan dana/modal untuk sumber pembelanjaan jangka panjang perusahaan. perusahaan yang menjual sekuritasnya seperti obligasi dan saham mendapatkan modal dan menginvestasikannya (ingat capital budgeting!) dalam jangka waktu yang panjang.

Struktur Pasar Modal Indonesia
Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan harian kegiatan pasar modal, dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien.

Bursa Efek Jakarta (BEJ)
·         pertama kali berdiri, Bapepam sebagai pengelola
·         setelah itu diserahkan kepada lembaga swasta PT. BEJ
·         sekarang menggunakan jakarta Automated Trading System (JATS), sistem perdagangan efek berbasis komputer
·         tiga bentuk pasar dalam BEJ

1.      pasar reguler: sistem tawar menawar, jumlah minimal 500 lembar (1 lot)
2.      Pasar non Reguler
sistem negosiasi dibedakan dalam 4 jenis:
a.       perdagangan block sale: minimal 200 saham/400 lot.
b.      perdagangan odd lot: kurang dari 500 lot.
c.       perdagangan tutup sendiri: transaksi jual beli yang dilakukan oleh satu pialang dalam jumlah dan harga yang sama.
d.      perdagangan porsi asing untuk saham yang porsi asingnya telah mencapai 49%.
3.      pasar tunai
negosiasi langsung dengan tunai. diperuntukan bagi pialang yang gagal menyelesaikan transaksi pada pasar reguler atau non reguler.

PT. Kliring Deposit Efek Indonesia
Berfungsi untuk merancang, mengembangkan dan mengoperasikan mekanisme kliring dan penyelesaian transaksi efek (settlement, penyerahan barang/uang) sehingga aktifitas dapat efisien.

Lembaga Penunjang Pasar
1.      bank kustodian
2.      wali amanat
3.      biro administrasi efek

Profesi Penunjang Pasar Modal
1.      Akuntan publik
2.      Notaris
3.      konsultan hukum
4.      Perusahaan penilai (appraiser).


Reksadana (Mutual Fund) Sebagai Alternatif Investasi
merupakan suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. investor mendapatkan bukti penyertaan dalam satuan unit yang harganya berubah-ubah sesuai aktifitas dan strategi manajer investasi.
contoh: reksadana fortis ekuitas satu unitnya sekarang adalah Rp. 6.717,22 (Nilai aktiva bersih/NAB). artinya dengan uang satu juta rupiah kita mendapatkan 148.876 unit penyertaan.


Cara Membaca Reksadana

Apabila 30 hari kemudian NAB dari reksa dana ini berubah menjadi Rp 7000, berapakah hasil investasi?

jenis Reksadana Di indonesia
1.      Reksa dana saham
2.      Reksa dana pendapatan tetap (Fixed Income)
3.      Reksa dana campuran
4.      Reksa dana pasar uang
5.      Reksa dana terproteksi

Lembaga Yang Terlibat Dalam Reksa Dana
1.      manajer investasi (PT. Schroders, PT. Dana reksa, PT. Fortis), bertanggung jawab atas maksimilisasi return dari portofolio yang dipilih.
2.      Bank kustodian (Deutsche Bank), pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain.
3.      Agen Penjual (Citibank, Bank Mandiri, BCA, dll), pihak yang menjual reksadana dengan imbalan sejumlah fee. (untuk saham 1 %)

 terimakasih telah membaca artikel pasar modal ini semoga bermanfaat buat anda.


6 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. terima kasih atas penjelasan yg lengkap pak, sangat membantu saya sebagai mahasiswa ekonomi, salam sukses

    Aplikasi Akuntansi

    BalasHapus
  3. bagus
    http://blog.binadarma.ac.id/irman_effendy

    BalasHapus
  4. Wah, terima kasih penjelasannya. Coba cek softwaresurabayasidoarjo.wordpress.com untuk lihat software akuntansi

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus