This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 06 Juli 2013

AUDIT INVESTIGATIF


TUJUAN INVESTIGASI

  1. Memberhentikan manajemen
  2. Memeriksa, mengumpulkan, menilai cukup dan relevannya bukti
  3. Melindungi reputasi karyawan yang tidak bersalah
  4. Menemukan dan mengamankan dokumen yang relevan untuk investigasi
  5. Menemukan asset yang digelapkan dan mengupayakan pemulihan dari kerugian yang terjadi
  6. Memastikan bahwa semua orang, mengerti kerangka acuan dari investigasi tersebut, harapannya adalah bahwa mereka bersedia bersikap kooperatif dalam investigasi itu.
  7. Memastikan bahwa kejahatan tidak bisa lolos dari perbuatannya.
  8. Menyapu bersih semua karyawan pelaku kejahatan.
  9. Memastikan bahwa perusahaan tidak lagi menjadi sasaran penjarahan.
  10. Menentukan bagaimana investigasi akan dilanjutkan.
  11. Melaksanakan investigasi sesuai standar, sesuai dengan peraturan perusahaan, sesuai dengan buku pedoman.
  12. Menyediakan laporan kemajuan secara teratur untuk membantu pengambilan keputusan mengenai investigasi di tahap berikutnya.
  13. Memastikan pelakunya tidak melarikan diri atau menghilang sebelum tindak lanjut yang tepat diambil.
  14. Mengumpulkan cukup bukti yang dapat diterima pengadilan, dengan sumber daya dan terhentinya kegiatan perusahaan seminimal mungkin.
  15. Memperoleh gambaran yang wajar tentang kecurangan yang terjadi dan membuat keputusan yang tepat mengenai tindakan yang harus diambil.
  16. Mendalami tuduhan untuk menanggapinya secara tepat.
  17. Memastikan hubungan dan suasana kerja tetap baik.
  18. Melindungi nama baik perusahaan atau lembaga.
  19. Mengikuti seluruh kewajiban hukum dan mematuhi semua ketentuan mengenai due diligence dan klaim kepada pihak ketiga.
  20. Melaksanakan investigasi dan koridor kode etik.
  21. Menentukan siapa pelaku dan mengumpulkan bukti mengenai niatnya.
  22. Mengumpulkan bukti yang cukup untuk menindak pelaku dalam perbuatan yang tidak terpuji.
  23. Mengidentifikasi praktek manajemen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau perilaku yang melalaikan tanggung jawab.
  24. Mempertahankan kerahasiaan dan memastikan bahwa perusahaan atau lembaga ini tidak terperangkap dalam ancaman tuntutan pencemaran nama baik.
  25. Mengidentifikasi saksi yang melihat atau mengetahui terjadinya kecurangan dan memastikan bahwa mereka memberikan bukti yang mendukung tuduhan atau dakwaan terhadap sipelaku.
  26. Memberikan rekomendasi mengenai bagaimana mengelola resiko terjadinya kecurangan ini dengan tepat.

INVESTIGASI

AKSIOMA DALAM INVESTIGASI
Aksioma adalah asumsi dasar yang begitu gamblangnya sehingga tidak memerlukan pembuktian mengenai kebenarannya.
AKSIOMA
  1. Fraud selalu tersembunyi.
  2. Pembuktian fraud selalu timbal balik.
  3. Hanya pengadilan yang menetapkan bahwa fraud memang terjadi.
FRAUD SELALU TERSEMBUNYI
Fraud mengandung tipuan  (yang terlihat di permukaan bukanlah yang sebenarnya terjadi atau berlangsung).
PEMBUKTIAN FRAUD SELALU TIMBAL BALIK
Proof of fraud must preclude any explanation other than guilt. Pembuktian fraud  harus mengabaikan setiap penjelasan, kecuali pengakuan kesalahan.
HANYA PENGADILAN YANG MENETAPKAN FRAUD


INVESTIGASI DENGAN TEKNIK AUDIT
Jenis bukti audit
}  Memeriksa secara fisik
}  Menerima konfirmasi
}  Memeriksa dokumen
}  Review analitikal
}  Meminta informasi lisan atau tertulis dari auditan
}  Menghitung kembali
}  Mengamati
Kunci keberhasilan
}  Mengerti dengan baik persoalan yang akan dipecahkan
}  Kuasai dengan baik teknik-teknik investigasi
}  Cermat dalam menerapkan teknik yang dipilih
}  Cermat dalam menarik kesimpulan

PELAKSANAAN AUDIT INVESTIGASI

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
Ã’  Perolehan bukti dokumen
Ã’  Jenis bukti/dokumen
Ã’  Cara memperoleh bukti berbasis dokumen
Ã’  Mendokumentasikan hasil analisis dokumen
Perolehan Bukti Dokumen
Ã’  Mendapatkan dokumen asli dan langsung mengcopynya
Ã’  Tidak menyentuh, menambah atau merubah dokumen asli tanpa alasan kuat
Ã’  Menyiapkan sistem penyimpanan untuk dokumen
Jenis Bukti/Dokumen
Ã’  Bukti langsung (direct evidence)
Ã’  Bukti tidak langsung (undirect evidence)
Cara Memperoleh Bukti Berbasis Dokumen
Ã’  Peminjaman barang bukti
Ã’  Memperoleh foto copy dokumen
Ã’  Memperoleh dokumen
Ã’  Permintaan data tambahan dari pihak ketiga
Ã’  Upaya-upaya lainnya
Mendokumentasikan Hasil Analisis Dokumen
Ã’  Adanya pemisahan dokumen untuk tiap transaksi/kejadian
Ã’  Ada dokumen kunci di dalam arsip dokumen penting yang relevan
Ã’  Adanya suatu data base terutama untuk kegiatan audit yang melibatkan banyak bukti
Penerapan teknik audit investigatif
Ã’  Inspeksi
Ã’  Observasi
Ã’  Pengajuan pertanyaan
Ã’  Konfirmasi
Melakukan observasi dan pengujian fisik
Ã’  Wawancara
Ã’  Mereview laporan yang dapat menjadi rujukan
Ã’  Berbagai jenis analisis terhadap dokumen/data
Ã’  Pengujian teknis atas suatu obyek
Ã’  Audit fisik
Ã’  Perhitungan
Ã’  Observasi
Ã’  Konfirmasi
Mendokumentasikan hasil observasi dan pengujian fisik
Ã’  Disimpan dalam arsip tersendiri
Ã’  Pemisahan dokumen atau bukti untuk tiap kejadian hasil observasi dan pengujian fisik
Melakukan wawancara
Ã’  Merencanakan wawancara
Ã’  Karakteristik wawancara
Ã’  Persiapan wawancara
Ã’  Wawancara yang baik
Ã’  Pihak-pihak terkait yang diwawancarai
Penandatanganan berita acara
Ã’  Yang diwawancarai menandatangani Berita Acara Permintaan Keterangan
Pendokumentasian dan evaluasi kecukupan bukti
Ã’  Gambaran kasus
Ã’  Siapa yang dirugikan
Ã’  Kapan, dimana dan apa tuntutannya
Ã’  Kegiatan yang di investigasi
Menilai Kecukupan Bukti
Ã’  Bukti yang diperoleh dari pihak independen
Ã’  Semakin efektif SPI, semakin besar jaminan yang diberikan oleh bukti tersebut
Ã’  Pengetahuan auditor secara pribadi dan  langsung
Menetapkan jenis penyimpangan dan kerugian negara
Ã’  Menentukan besarnya uang pengganti
Ã’  Sebagai salah satu acuan bagi penegak hukum untuk melakukan penuntutan
Ã’  Kasus perdata hanya diselesaikan secara perdata
Konsultasi Dengan Penegak Hukum

Ã’  Hasil konsultasi dengan penegak hukum ditindaklanjuti menjadi laporan final

Kamis, 04 April 2013

PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)




Definisi Pasar Modal
 
·         Pasar untuk instrumen keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham, warrant dan right, dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, underwriter dan lembaga lain pada pasar tersebut.
·         Pasar perdana (Primary market) dan pasar sekunder (secondary market)
·         Public Issue dan private placement

Tiga Cara Penawaran Sekuritas
1.      Traditional underwriting
Invesment banker membeli semua sekuritas baru perusahaan dan menjualnya kepada publik. Risiko tidak laku ditanggung invesment banker
2.      Best effort offering
Invesment banker menawarkan/menjualkan saham baru kepada publik, apabila tidak laku perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tersebut yang menanggung risikonya.
3.      Shelf Registration
Perusahaan mendaftarkan jumlah sekuritas kemudian menjual sekuritas tersebut dalam kondisi yang menguntungkan pada dua tahun atau lebih yang akan datang.

Segmen Pasar Modal
1.      Pasar uang
·         Penbelanjaan jangka pendek yang dilakukan atas dasar pinjaman (Loan)
·         Sifatnya sangat likuid
·         pelaku dipasar uang: pemerintah, bank, perusahaan asuransi, lembaga keuangan
·         yang diperdagangkan: surat-surat berharga pemerintah (bills and notes), sertifikat deposit, perjanjian imbal beli, surat berharga perusahaan
·         semua instrumen pasar uang adalah utang dan jangka waktunya pendek
2.      pasar modal dibagi 2:
a.       segmen non sekuritas
lembaga keuangan seperti bank, perusahaan asuransi, dana pensiun langsung memberikan dananya kepada perusahaan yang membutuhkan modal. tidak ada sekuritas yang diperjualbelikan secara bebas.
b.      segmen sekuritas
menyediakan dana/modal untuk sumber pembelanjaan jangka panjang perusahaan. perusahaan yang menjual sekuritasnya seperti obligasi dan saham mendapatkan modal dan menginvestasikannya (ingat capital budgeting!) dalam jangka waktu yang panjang.

Struktur Pasar Modal Indonesia
Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan harian kegiatan pasar modal, dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien.

Bursa Efek Jakarta (BEJ)
·         pertama kali berdiri, Bapepam sebagai pengelola
·         setelah itu diserahkan kepada lembaga swasta PT. BEJ
·         sekarang menggunakan jakarta Automated Trading System (JATS), sistem perdagangan efek berbasis komputer
·         tiga bentuk pasar dalam BEJ

1.      pasar reguler: sistem tawar menawar, jumlah minimal 500 lembar (1 lot)
2.      Pasar non Reguler
sistem negosiasi dibedakan dalam 4 jenis:
a.       perdagangan block sale: minimal 200 saham/400 lot.
b.      perdagangan odd lot: kurang dari 500 lot.
c.       perdagangan tutup sendiri: transaksi jual beli yang dilakukan oleh satu pialang dalam jumlah dan harga yang sama.
d.      perdagangan porsi asing untuk saham yang porsi asingnya telah mencapai 49%.
3.      pasar tunai
negosiasi langsung dengan tunai. diperuntukan bagi pialang yang gagal menyelesaikan transaksi pada pasar reguler atau non reguler.

PT. Kliring Deposit Efek Indonesia
Berfungsi untuk merancang, mengembangkan dan mengoperasikan mekanisme kliring dan penyelesaian transaksi efek (settlement, penyerahan barang/uang) sehingga aktifitas dapat efisien.

Lembaga Penunjang Pasar
1.      bank kustodian
2.      wali amanat
3.      biro administrasi efek

Profesi Penunjang Pasar Modal
1.      Akuntan publik
2.      Notaris
3.      konsultan hukum
4.      Perusahaan penilai (appraiser).


Reksadana (Mutual Fund) Sebagai Alternatif Investasi
merupakan suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. investor mendapatkan bukti penyertaan dalam satuan unit yang harganya berubah-ubah sesuai aktifitas dan strategi manajer investasi.
contoh: reksadana fortis ekuitas satu unitnya sekarang adalah Rp. 6.717,22 (Nilai aktiva bersih/NAB). artinya dengan uang satu juta rupiah kita mendapatkan 148.876 unit penyertaan.


Cara Membaca Reksadana

Apabila 30 hari kemudian NAB dari reksa dana ini berubah menjadi Rp 7000, berapakah hasil investasi?

jenis Reksadana Di indonesia
1.      Reksa dana saham
2.      Reksa dana pendapatan tetap (Fixed Income)
3.      Reksa dana campuran
4.      Reksa dana pasar uang
5.      Reksa dana terproteksi

Lembaga Yang Terlibat Dalam Reksa Dana
1.      manajer investasi (PT. Schroders, PT. Dana reksa, PT. Fortis), bertanggung jawab atas maksimilisasi return dari portofolio yang dipilih.
2.      Bank kustodian (Deutsche Bank), pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain.
3.      Agen Penjual (Citibank, Bank Mandiri, BCA, dll), pihak yang menjual reksadana dengan imbalan sejumlah fee. (untuk saham 1 %)

 terimakasih telah membaca artikel pasar modal ini semoga bermanfaat buat anda.