·
Pasar untuk instrumen keuangan jangka
panjang seperti obligasi, saham, warrant dan right, dengan menggunakan jasa
perantara, komisioner, underwriter dan lembaga lain pada pasar tersebut.
·
Pasar perdana (Primary market) dan pasar
sekunder (secondary market)
·
Public Issue dan private placement
Tiga
Cara Penawaran Sekuritas
1. Traditional
underwriting
Invesment banker membeli semua sekuritas
baru perusahaan dan menjualnya kepada publik. Risiko tidak laku ditanggung
invesment banker
2. Best
effort offering
Invesment banker menawarkan/menjualkan
saham baru kepada publik, apabila tidak laku perusahaan yang mengeluarkan
sekuritas tersebut yang menanggung risikonya.
3. Shelf
Registration
Perusahaan mendaftarkan jumlah sekuritas kemudian
menjual sekuritas tersebut dalam kondisi yang menguntungkan pada dua tahun atau
lebih yang akan datang.
Segmen
Pasar Modal
1. Pasar
uang
·
Penbelanjaan jangka pendek yang
dilakukan atas dasar pinjaman (Loan)
·
Sifatnya sangat likuid
·
pelaku dipasar uang: pemerintah, bank,
perusahaan asuransi, lembaga keuangan
·
yang diperdagangkan: surat-surat
berharga pemerintah (bills and notes), sertifikat deposit, perjanjian imbal
beli, surat berharga perusahaan
·
semua instrumen pasar uang adalah utang
dan jangka waktunya pendek
2. pasar
modal dibagi 2:
a.
segmen non sekuritas
lembaga
keuangan seperti bank, perusahaan asuransi, dana pensiun langsung memberikan
dananya kepada perusahaan yang membutuhkan modal. tidak ada sekuritas yang
diperjualbelikan secara bebas.
b.
segmen sekuritas
menyediakan
dana/modal untuk sumber pembelanjaan jangka panjang perusahaan. perusahaan yang
menjual sekuritasnya seperti obligasi dan saham mendapatkan modal dan
menginvestasikannya (ingat capital budgeting!) dalam jangka waktu yang panjang.
Struktur
Pasar Modal Indonesia
Bapepam
(Badan Pengawas Pasar Modal) melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan
harian kegiatan pasar modal, dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan
pasar modal yang teratur, wajar dan efisien.
Bursa
Efek Jakarta (BEJ)
·
pertama kali berdiri, Bapepam sebagai
pengelola
·
setelah itu diserahkan kepada lembaga
swasta PT. BEJ
·
sekarang menggunakan jakarta Automated
Trading System (JATS), sistem perdagangan efek berbasis komputer
·
tiga bentuk pasar dalam BEJ
1. pasar
reguler: sistem tawar menawar, jumlah minimal 500 lembar (1 lot)
2. Pasar
non Reguler
sistem negosiasi dibedakan dalam 4
jenis:
a.
perdagangan block sale: minimal 200
saham/400 lot.
b.
perdagangan odd lot: kurang dari 500
lot.
c.
perdagangan tutup sendiri: transaksi
jual beli yang dilakukan oleh satu pialang dalam jumlah dan harga yang sama.
d.
perdagangan porsi asing untuk saham yang
porsi asingnya telah mencapai 49%.
3. pasar
tunai
negosiasi langsung dengan tunai. diperuntukan bagi
pialang yang gagal menyelesaikan transaksi pada pasar reguler atau non reguler.
PT.
Kliring Deposit Efek Indonesia
Berfungsi
untuk merancang, mengembangkan dan mengoperasikan mekanisme kliring dan
penyelesaian transaksi efek (settlement, penyerahan barang/uang) sehingga
aktifitas dapat efisien.
Lembaga
Penunjang Pasar
1. bank
kustodian
2. wali
amanat
3. biro
administrasi efek
Profesi
Penunjang Pasar Modal
1. Akuntan
publik
2. Notaris
3. konsultan
hukum
4. Perusahaan
penilai (appraiser).
Reksadana
(Mutual Fund) Sebagai Alternatif Investasi
merupakan suatu wadah
yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk
selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
investor mendapatkan bukti penyertaan dalam satuan unit yang harganya
berubah-ubah sesuai aktifitas dan strategi manajer investasi.
contoh: reksadana
fortis ekuitas satu unitnya sekarang adalah Rp. 6.717,22 (Nilai aktiva
bersih/NAB). artinya dengan uang satu juta rupiah kita mendapatkan 148.876 unit
penyertaan.
Cara
Membaca Reksadana
Apabila 30 hari kemudian NAB dari reksa dana ini
berubah menjadi Rp 7000, berapakah hasil investasi?
jenis
Reksadana Di indonesia
1. Reksa
dana saham
2. Reksa
dana pendapatan tetap (Fixed Income)
3. Reksa
dana campuran
4. Reksa
dana pasar uang
5. Reksa
dana terproteksi
Lembaga
Yang Terlibat Dalam Reksa Dana
1. manajer
investasi (PT. Schroders, PT. Dana reksa, PT. Fortis), bertanggung jawab atas
maksimilisasi return dari portofolio yang dipilih.
2. Bank
kustodian (Deutsche Bank), pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta
lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen,
bunga dan hak-hak lain.
3. Agen
Penjual (Citibank, Bank Mandiri, BCA, dll), pihak yang menjual reksadana dengan
imbalan sejumlah fee. (untuk saham 1 %)
terimakasih telah membaca artikel pasar modal ini semoga bermanfaat buat anda.